LOWONGAN KERJA LPDP KEMENKEU TERBARU JULI 2015


Lembaga Pengelola Dana Pendidikan adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010. Lembaga ini disingkat LPDP. LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012. LPDP memiliki visi Menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Program layanan LPDP terdiri dari beasiswa, pendanaan riset dan pengelolaan dana (investasi).


1. Staf Audit Internal

A. Tugas

Mengatur dan mengendalikan kegiatan jadwal audit, pelaksanaan audit, pelaporan audit serta tindak lanjut terhadap temuan-temuan audit untuk menghasilkan pelaksaan kegiatan audit, laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang sesuai dengan program audit yang telah ditetapkan sehingga sistem dan prosedur lembaga dapat terlaksana secara efektif dan efisien dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

B. Tanggung Jawab

Bertanggung jawab terhadap penyusunan jadwal audit, pelaksanaan audit, pelaporan audit, tindak lanjut terhadap temuan audit investigatif.

C. Kualifikasi
  1. Strata 1 (diutamakan bidang Managemen, Akuntansi, Ekonomi, dan Teknik).
  2. Minimal 3 tahun pengalaman di bidang yang relevan.
  3. Memahami peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan dana.
  4. Menguasai teknik pengelolaan dokumen/kearsipan.
  5. Mampu mengoperasikan komputer dengan baik, minimal Microsoft System Office.
  6. Menguasai aspek-aspek pekerjaan di bidang audit internal.
  7. Menguasai Bahasa inggris secara aktif.
  8. Mampu menyusun jadwal audit dan tim audit, persiapan administrasi terkait (surat perintah audit dari dirut dan surat pemberitahuan audit), dan analisa dokumen-dokumen pelaksanaan audit (seluruh laporan yang masuk ke KP, informasi informal, tindak lanjut hasil audit sebelumnya).
  9. Mampu menyelenggarakan rapat pembukaan dengan auditee dan melakukan observasi langsung kepada auditee dan pencatatan hasil observasi.
  10. Mampu melakukan penentuan fakta dari hasil observasi yang perlu diangkat menjadi temuan, analisa temuan lebih lanjut (root cause analysis), dan menyusun draf laporan hasil pemeriksaan (kondisi/fakta yang ditemukan, kriteria/standar, penyebab, akibat, tanggapan auditee, rekomendasi).
  11. Mampu melakukan rapat konfirmasi dengan auditee dan atasan terkait mengenai draft LHP dan penutupan terhadap proses pelaksanaan audit (auditee akan memberikan tanggapan mengenai temuan audit).
  12. Mampu menyiapkan seluruh laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan mengomunikasikannya serta mengelola laporan hasil audit melalui sistem/database.
  13. Memahami proses tindak lanjut terhadap temuan audit khususnya dalam merumuskan bahan analisa dan laporan untuk komite disiplin (bila ditemukan ada indikasi fraud atau diluar audit rutin).

2. Analis TIK

A. Tugas

Melaksanakan kegiatan strategi dan arsitektur, pengembangan sistem, standar layanan dan performansi serta operasionalisasi TIK untuk menghasilkan prosedur, sistem, dan layanan TIK sesuai dengan kebutuhan dan rencana strategis lembaga yang mampu mendukung operasionalisasi lembaga pengelola dana pendidikan, serta proses bisnis di unit kerja/divisi SDM dan Umum (SOP), dengan proses dan masalah pekerjaan yang lebih kompleks, serta output yang lebih tinggi kualitas dan kuantitasnya.

B. Tanggung Jawab

Bertanggung jawab terhadap seluruh proses rencana strategis TIK lembaga, modul aplikasi TIK lembaga, identifikasi solusi TIK, pengembangan dan pemeliharan aplikasi dan infrastruktur TIK, proses instalasi, standar pelayanan TIK, kinerja dan kapasitas sistem TIK, IT security plan, service desk dan incident management, konfigurasi sistem TIK, IT problem management.

C. Kualifikasi
  1. Strata 1 semua jurusan yang relevan (diutamakan jurusan TIK/Sistem Informasi).
  2. Sertifikasi pada bidang relevan dan pelatihan lebih dari 50 jam (pada bidang yang relevan).
  3. Memiliki pengalaman bekerja lebih dari 5 tahun (pada bidang yang relevan).
  4. Menguasai bahasa Inggris secara aktif dan bahasa pemrograman.
  5. Mengetahui arsitektur TIK core business lembaga (enterprise architecture), serta strategi dan roadmap pengembangan TIK.
  6. Mampu menyusun modul sistem informasi lembaga, interface antar modul, dashboard management (business intelligence).
  7. Mampu melakukan definisi kebutuhan bisnis secara fungsional dan teknikal, identifikasi, dokumentasi dan analisa risiko proses TIK, serta studi kelayakan proposal sistem TIK (termasuk benchmarking), dan pengukuran benefit TIK dari solusi yang diajukan.
  8. Mampu melakukan spesifikasi desain aplikasi dan infrastruktur dan proses backup source code sistem aplikasi .
  9. Mampu menyusun manual prosedur TIK, katalog pelayanan TIK, contingency plan, standar-standar pelayanan TIK, rencana keamanan TIK, sistem disaster recovery center (DRC), sistem firewall.
  10. Mampu melakukan deteksi incident dan diagnosa serta proses troubleshooting dan update status penanganan.

3. Analis SDM

A. Tugas

Melaksanakan kegiatan pengelolaan sumber daya manusia agar mendukung rencana dan tujuan pengelolaan sumber daya manusia lembaga, sesuai dengan pedoman dan kebijakan lembaga, serta proses bisnis di unit kerja/Divisi SDM dan Umum (SOP), dengan proses dan masalah kerja yang lebih kompleks, serta output yang lebih tinggi kualitas dan kuantitasnya.

B. Tanggung Jawab

Bertanggung jawab terhadap proses bisnis unit kerja (SOP) dan kebijakan, budaya lembaga, struktur lembaga, analisa jabatan, struktur golongan jabatan (job grade) dan kepangkatan (person grade), struktur penggajian, perencanaan tenaga kerja, rekrutmen dan seleksi, penempatan, manajemen karir, perencanaan suksesi (succession plan), desain kompetensi, pelatihan dan pengembangan, hubungan pegawai, separasi, sistem informasi SDM, administrasi personalia, hubungan industrial, survei, dan audit SDM.

C. Kualifikasi
  1. Strata 2 semua jurusan (diutamakan jurusan Psikologi/Hukum/Manajemen SDM/Teknik Industri).
  2. Memiliki pengalaman bekerja > 5 tahun (pada bidang yang relevan).
  3. Sertifikasi sesuai bidang dan pelatihan lebih dari 50 jam (pada bidang yang relevan).
  4. Menguasai bahasa inggris secara aktif.
  5. Memahami seluruh standard operating procedure (SOP) secara korporat.
  6. Berpengalaman dalam melakukan reviu/design budaya lembaga, internalisasi, evaluasi dan audit budaya lembaga.
  7. Dapat melakukan pemetaan proses bisnis, reviu/design struktur organisasi, dan menyusun keluarga jabatan (job family).
  8. Mampu melakukan analisa terhadap pemetaan tanggung jawab (responsibillity chart) dan menyusun uraian jabatan.
  9. Memahami metode evaluasi jabatan dan evaluasi pegawai serta membuat konversi/kesetaraan job dan person grade.
  10. Mampu menyusun kajian terhadap struktur gaji, struktur tunjangan, benefit dan fasilitas, serta survei gaji.
  11. Mampu melakukan analisa beban kerja, standar formasi, dan jumlah serta kualifikasi tenaga kerja korporat.
  12. Memahami proses rekrutmen dan seleksi, tools dan metode penempatan, serta pemetaan talent.
  13. Mampu menyusun jalur karir dan pergerakan karir serta identifikasi critical jobs dan key talents, serta pengelolaan outplacement.
  14. Mampu menyusun kamus kompetensi, baik persyaratan kompetensi perilaku maupun kompetensi teknis.
  15. Mampu menyusun kurikulum dan modul pelatihan dan pengembangan serta pelaksanaan program dan evaluasinya.
  16. Memahami proses pengelolaan perselisihan dan keluh kesah, kegiatan tripartit, peraturan dan sanksi disiplin, human resource audit, dan survei kepuasan pegawai.

4. Analis Investasi

A. Tugas

Melaksanakan kegiatan analisa peluang investasi lembaga beserta kelayakan resiko yang relevan, sesuai dengan investment guidelines LPDP, SOP Divisi Pengembangan Dana Kelolaan, dan kebijakan yang telah ditetapkan Direktorat Perencanaan Usaha dan Pengembangan Dana, Direktur Utama LPDP, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan proses dan masalah kerja yang lebih kompleks, serta output yang lebih tinggi kualitas dan kuantitasnya.

B. Tanggung Jawab

Bertanggung jawab terhadap strategi pengelolaan dana/investasi, inisiasi peluang investasi, penilaian kelayakan investasi dan manajemen risiko, evaluasi dan monitoring pelaksanaan investasi.

C. Kualifikasi
  1. Strata 2 semua jurusan (diutamakan Finance/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen/ Perpajakan).
  2. Memiliki pengalaman bekerja > 5 tahun (pada bidang yang relevan)
  3. Memiliki sertifikasi sesuai bidang dengan pelatihan lebih dari 50 jam (pada bidang yang relevan).
  4. Menguasai bahasa inggris secara aktif.
  5. Memahami peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan beasiswa pendidikan, keuangan negara, perbendaharaan negara dan pengelolaan keuangan badan layanan umum.
  6. Mampu menyusun strategi pengelolaan dana/investasi, khususnya dalam menganalisa dan mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan dampaknya terhadap investasi perusahaan.
  7. Mampu melakukan analisa pasar uang, pasar modal, dan perbankan serta membuat analisa perusahaan-perusahaan yang listed di bursa efek maupun obligasi yang diterbitkan suatu perusahaan yang memiliki prospek yang baik.
  8. Mampu menganalisa kesehatan perbankan, kinerja reksadana, penilaian saham-saham, dan obligasi serta menyusun rekomendasi peluang investasi (prospek investasi).
  9. Mampu merumuskan kajian awal terhadap peluang investasi yang telah disetujui dan melakukan penilaian kelayakan atas peluang investasi.
  10. Mampu melakukan analisa risiko terhadap peluang investasi, menyusun daftar jenis investasi dan daftar lembaga/pemerintah daerah/pemerintah negara asing/BUMN/ BUMD, dan menyusun rekomendasi untuk penempatan dana/investasi.
  11. Mampu melakukan rekonsiliasi pendapatan dengan perbankan dan melakukan mark to market atas penempatan dana pada obligasi/SUN, saham, dan reksadana.

5. Analis Perencanaan Bisnis

A. Tugas

Melaksanakan berbagai analisa sebagai bahan acuan rencana strategis lembaga, pengembangan bisnis lembaga, proses bisnis lembaga, serta pengembangan riset dan strategi pemasaran, yang relevan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), peraturan perundang-undangan, pedoman dan kebijakan direktur utama, serta proses bisnis (SOP) divisi perencanaan usaha dan manajemen data, dengan proses dan masalah kerja yang lebih tinggi, serta output yang lebih tinggi kualitas dan kuantitasnya.

B. Tanggung Jawab

Bertanggung jawab terhadap analisa kebijakan strategi, rencana strategis bisnis, rencana bisnis tahunan (termasuk renstra), monitoring dan evaluasi implementasi renstra, RBT, dan roadmap, rencana pengembangan bisnis, pengembangan bisnis, implementasi program pengembangan bisnis, evaluasi dan monitoring implementasi rencana pengembangan bisnis, proses bisnis lembaga, evaluasi performa bisnis (business performance evaluation), pengembangan riset dan strategi pemasaran, mengembangkan produk/jasa, rencana strategis program kemitraan, pengembangan program kemitraan, impelementasi program kemitraan, dan image lembaga.

C. Kualifikasi
  1. Strata 2 semua jurusan.
  2. Memiliki pengalaman bekerja lebih dari 5 tahun (pada bidang yang relevan).
  3. Sertifikasi sesuai bidang dan memiliki pengalaman pelatihan lebih dari 50 jam (pada bidang yang relevan).
  4. Menguasai bahasa Inggris secara aktif.
  5. Memahami proses analisa kebijakan strategis, khususnya dalam melakukan analisa faktor-faktor internal lembaga.
  6. Mampu melakukan analisa proyeksi bisnis LPDP, identifikasi proyeksi peluang/kebutuhan LPDP, dan melakukan finalisasi renstra.
  7. Mengintegrasikan RBT dari masing-masing fungsi/unit kerja dan melakukan finalisasi RBT.
  8. Dapat melakukan proses monitoring dan evaluasi implementasi renstra, RBT, dan roadmap, khususnya dalam melakukan monitoring dan evaluasi implementasi renstra, RBT, dan roadmap.
  9. Dapat melakukan proses rencana pengembangan bisnis, khususnya dalam melakukan analisa strengths, weaknesses, opportunities, and threats (SWOT).
  10. Dapat menyusun roadmap pengembangan bisnis baru, menyusun pedoman monitoring implementasi bisnis.
  11. Dapat melakukan proses implementasi program pengembangan bisnis, menentukan kriteria dalam pengukuran pencapaian target (Key Performance Indicator/KPI) dari pengembangan bisnis yang dilakukan, menyusun alokasi sumber daya dalam pengembangan bisnis.
  12. Dapat melakukan proses evaluasi dan monitoring implementasi rencana pengembangan bisnis, memantau dan mengevaluasi program pengembangan bisnis berdasarkan KPI dan pedoman, serta menyusun rekomendasi pedoman dan kebijakan pengembangan bisnis.
  13. Dapat melakukan analisa strategi lembaga dan proses bisnis saat ini, desain proses bisnis lembaga, dan sosialisasi proses bisnis lembaga.
  14. Melakukan penilaian performa bisnis lembaga, dan melakukan analisa kesenjangan antara target dan pencapaian.
  15. Dapat melakukan analisa pasar, menyusun rencana dan strategi pemasaran.
  16. Memahami proses pengembangan produk/jasa, khususnya dalam menyusun rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan bisnis dan produk/jasa.
  17. Mengetahui proses pengolahan data dan informasi, khususnya dalam melakukan analisa terhadap faktor-faktor internal lembaga (termasuk SWOT, dan analisa portofolio).
  18. Dapt melakukan identifikasi isu-isu kemitraan (termasuk analisa peluang kemitraan), melakukan analisa kelayakan dan resiko program kemitraan, dan menyusun program kemitraan (termasuk target kinerja untuk setiap program).
  19. Bertanggung jawab dalam memonitor dan evaluasi kinerja kemitraan, menyusun dan mengelola agreement, melakukan reviu dan menyusun rekomendasi untuk perkembangan/peningkatan program kemitraan, dan menyusun rekomendasi pedoman dan kebijakan program kemitraan.
  20. Bertanggung jawab terhadap proses image lembaga, khususnya dalam menyusun rencana yang berkesinambungan untuk mendukung komunikasi citra lembaga.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan Curriculum Vitae ke :
recruitment.lpdp@kemenkeu.go.id 
dengan format subjek: Nama Posisi_Nama Kandidat
Batas waktu pendaftaran 31 Juli 2015 pukul 21.00 WIB.

Sumber

Demikian info lowongan kerja LPDP Kemenkeu terbaru Juli 2015
Semoga bermanfaat

Loading...