Dalam rangka mengisi lowongan formasi PNS, Kementerian Perdagangan membuka kesempatan bagi WNI yang berminat menjadi CPNS Kementerian perdagangan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan;
- Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
2. Persyaratan Khusus :
- Diutamakan Lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai.
- Diutamakan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.
- Diutamakan memiliki skor TOEFL ≥ 550.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
* Untuk informasi selengkapnya silahkan download file pdf pengumuman resminya di
* Untuk formasi jabatan silahkan lihat di website panselnas.menpan.go.id di link berikut :
