RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
TAHUN ANGGARAN 2014
A. PERSYARATAN U M U M
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
- Tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai dari suatu Instansi baik Pemerintah maupun Swasta ;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Calon Pegawai Negeri baik Sipil maupun TNI/POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota PARPOL;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah/RSU atau Puskesmas;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari POLRI;
- Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja;
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
- Khusus untuk tenaga kependidikan tidak boleh tuna rungu, tuna wicara, juling, bibir sumbing, dan penyakit kulit/supak.
- Berijazah, lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal ''C''.
- Bagi pelamar dari lulusan Universitas/Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan/penyetaraan dari Panitia Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara dari Sekolah Perguruan Tinggi Keagamaan di Luar Negeri harus mendapat pengesahan/penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama. Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku.
- Calon pelamar/pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website panselnas di: https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di:https://sscn.bkn.go.id/. Setelah mengisi Form Registrasi melalui website pada SSCN, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Tanda Bukti Pendaftaran dan Dokumen Lamaran lengkap dikirim ke Panitia Penyelenggaran Penerimaan CPNSD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Besar.
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Pria dan Wanita berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014;
- Untuk Tingkat Pendidikan Sastra-1 (S1) memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : 3.00, dan Tingkat Pendidikan Diploma D-IV (D-IV) dan Diploma-III (D-III) memiliki nilai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) : 2.75 dibuktikan dengan salinan Traskrip Nilai Akhir.
- Calon Pelamar/Pendaftar Wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Besar, Kecuali untuk Tenaga Kependidikan/Guru/, S1 Teknik Pertambangan, S1 Geologi dan S1 Planologi boleh bukan KTP Aceh Besar.
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku.
- Peserta yang memiliki AKTA-IV/Sertifikat Profesi sesuai dengan ijazah yang dimiliki tetapi lulusan pendidikan umum (bukan pendidikan keguruan) dapat mendaftar sebagai peserta tes Tenaga Kependidikan/guru bidang studi.
- Khusus Tenaga dokter harus mempunyai sertifikat lulus uji kompentensi/STR.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
- Bagi peserta pendaftaran seleksi penerimaan CPNS diwajibkan memiliki alamat surat elektronik (Email) yang masih aktif.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan tidak akan mengajukan permohonan pindah selama 12 (dua belas) tahun.
II. PANDUAN PENDAFTARAN
Proses Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur pelamar umum Tahun Anggaran 2014 dilakukan secara online ke alamat website Panselnas di : https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di:http://sscn.bkn.go.id/. Setelah mendaftar peserta pelamar harus mencetak Kartu Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014, kemudian dilampirkan bersamaan dengan berkas/Dokumen Lamaran Peserta yang bersangkutan dan diantar langsung sendiri tanpa diwakili ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Besar untuk dilakukan Verifikasi data pelamar.
III. PELAKSANAAN UJIAN
1. WAKTU, TEMPAT, DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. WAKTU PENDAFTARAN
Calon Pelama dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Panselanas di https://panselnas.menpan.go.id dan untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke http://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 10 s/d 24 September 2014.
Calon Pelama dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Panselanas di https://panselnas.menpan.go.id dan untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke http://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 10 s/d 24 September 2014.
B. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN ULANG
Pendaftaran ulang untuk verifikasi Berkas/Dokumen mulai tanggal 12 s/d 26 September 2014 (setiap hari kerja), dari pukul 09.00 s/d 16.00 WIB, di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Besar. Jln. T. Baktiar Panglima Polem, SH Kota Jantho.
C. PENGAMBILAN NOMOR UJIAN
Pengambilan Nomor Ujian dilakukan mulai pada tanggal 29 September s/d 10 Oktober 2014.(setiap hari kerja), dari pukul 09.00 s/d 16.00 WIB, di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Besar Jln. T. Bakhtiar Panglima Polem, SH Kota Jantho.
Pengambilan Nomor Ujian dilakukan mulai pada tanggal 29 September s/d 10 Oktober 2014.(setiap hari kerja), dari pukul 09.00 s/d 16.00 WIB, di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Besar Jln. T. Bakhtiar Panglima Polem, SH Kota Jantho.
D. PENGUMUMAN LOKASI UJIAN
Lokasi Pelaksanaan Ujian dapat dilihat di LPMP Aceh pada tanggal 13 s/d 15 Oktober 2014.
Lokasi Pelaksanaan Ujian dapat dilihat di LPMP Aceh pada tanggal 13 s/d 15 Oktober 2014.
E. PELAKSANAAN UJIAN
Waktu Pelaksanaan Ujian dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2014 s/d selesai.
Waktu Pelaksanaan Ujian dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2014 s/d selesai.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG
Pada saat mendaftar ulang peserta harus membuat surat permohonan tertulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta hitam (Boxy) di atas kertas HVS tanpa materai dengan mencantumkan Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dilamar (sesuai dengan lampiran pengumuman) yang ditujukan kepada Bupati Aceh Besar dengan melampirkan :
- Fotokopi Kartu Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014 yang telah dicetak melalui website pada SSCN;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bukan surat keterangan lulus/ijazah sementara);
- Pasfoto terbaru ukuran 3x 4 cm (berwarna dengan latar belakang biru) sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Khusus Tenaga dokter harus mempunyai sertifikat lulus uji kompentensi/STR.
- Untuk Pelamar Formasi Tenaga Kependidikan dari lulusan pendidikan umum (bukan pendidikan keguruan) harus melampirkan fotokopi AKTA IV/Sertifikat Profesi (sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
- Keseluruhan bahan kelengkapan tersebut di atas, dimasukkan dalam map dan ditulis Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Kualifikasi Pendidikan, dan Formasi Jabatan yang dilamar dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Untuk Tenaga Kependidikan/Guru bahan Adm dimasukkan dalam map warna Merah.
2. Untuk Tenaga Kesehatan bahan Adm dimasukkan dalam map warna Kuning.
3. Untuk Tenaga Admnistrasi bahan Adm dimasukkan dalam map warna Hijau.
V. LAIN-LAIN
- Berkas lamaran yang telah diserahkan kepada Panitia Penyelenggara tidak dapat diambil kembali;
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada Panitia Penyelenggara.
Rincian Formasi Silahkan lihat di sini
Penting !!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi