Penerimaan CPNS 2016 Dimoratorium (Dibatalkan)


JawaPos.Com-Kabar buruk bagi seluruh  tenaga honorer dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) serta peminat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk formasi umum pada tahun 2016 mendatang.

Pasalnya, Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi melanggar janji yang telah ia ikrarkan sendiri dengan memutuskan tetap memperpanjang  moratorium baik CPNS jalur umum, pengangkatan eks honorer dan bidan PTT sampai 2016  mendatang.

" Tahun  ini hingga 2016 masih moratorium. Baik honorer, Bidan PTT dan formasi CPNS jalur umum," kata Yuddy di KemenPAN RB, Jakarta, Senin (2/11).

Menteri Yuddy menambahkan, pembatalan pengangkatan Honorer, Bidan dan penerimaan jalur CPNS umum disebabkan pemerintah tak menganggarkan dana untuk memproses itu semua. "Tak ada anggaran sehingga dimoratorium," tandasnya.

Ingkar Janji, Menteri Yuddy Dianggap tak Layak Lagi Jabat Menteri

Anggota Komisi II DPR, Amirul Tamim dari Fraksi PPP ikut prihatin atas nasib para tenaga honorer K2 dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sudah dijanjikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bertahap hingga 2019, namun batal terlaksana.

Menurut anggota DPR asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu, kejadian yang menimpa para honorer sangat fatal. Apalagi dengan sikap Yuddy yang kata dia sudah melanggar janji. Pengangkatan honorer itu juga diikrarkan di hadapan ribuan honrer dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat dengar pendapat bersama komisi II.

Oleh sebab itu, kata Amirul, pemimpin seperti itu tak layak menjadi seorang pemimpin apalagi menjadi seorang menteri  yang tugasnya tak hanya memerintah, tetapi juga sebagai suri tauladan  bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Keputusan inkonsisten Menteri Yuddy sangat disayangkan. Dan tidak mencerminkan seorang pemimpin. Sehingga ia seharusnya tidak layak menjadi seorang Menteri. Kalau hanya pandai umbar janji " ujar Amirul saat dihubungi di Jakarta (03/11)

Mantan wali kota Baubau dua periode itu menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan menteri Yuddy bersama Komisi II DPR RI sebelumnya itu telah disepakati menyelesaikan honorer K2 hingga 2019 mendatang.

"Terkait kendala anggaran nanti diusulkan melalui APBNP 2016," tandasnya.

Sementara itu, Yuddy sendiri sudah membeberkan alasan pemerintah tidak mengangkat honorer. Kata dia, meski dukungan politik dari anggota DPR untuk proses pengangkatan tenaga honorer K2 sudah maksimal namun ternyata tidak berdampak pada ketersediaan anggaran.

Dengan berat hati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pengangkatan tenaga honorer itu terbentur anggaran.

Ternyata, Ini Penyebab Menteri Yuddy Ingkar Janji Pada Honorer K2
Janji pemerintah untuk mengangkat 400 ribu honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS secara bertahap mulai tahun depan, kini hanya tinggal angan. Penyebabnya, karena dukungan politik dari anggota DPR untuk proses pengangkatan tenaga honorer K2 ternyata tidak berdampak pada ketersediaan anggaran.

Dengan berat hati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pengangkatan tenaga honorer itu terbentur anggaran.

Jangankan untuk anggaran gaji, duit untuk proses pengangkatannya saja tidak ada di dalam postur APBN 2016. "Kita minta tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk proses verifikasi-validasi dan untuk proses rekrutmen saja juga tidak dapat," katanya di Jakarta, kemarin.

Padahal menurut Yuddy, proses pengangkatan tenaga honorer K2 itu tidak bisa dilepaskan dari verifikasi dan validasi. Sebab pemerintah tidak ingin ada tenaga honorer siluman ikut masuk menjadi CPNS.

Yuddy menjelaskan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS memang pelik sekali. Di satu sisi pengangkatan ini terkait dengan sisi kemanusiaan. Apalagi ada banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan tidak bisa ikut tes CPNS umum karena usia lanjut. Di sisi lain, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk urusan gaji dan aneka tunjangan pegawai negeri.

Menurut menteri asal Bandung itu, anggaran belanja gaji pegawai negeri saat ini sekitar 40 persen dari total APBN. Namun keperluan pegawai negeri tidak hanya itu saja. Keberadaan PNS juga diikuti anggaran belanja modal dan belanja barang.

"Ketika mengangkat satu orang PNS, pasti dibutuhkan misalnya satu komputer, satu unit meja, dan kebutuhan lainnya," kata Yuddy.

Jika ditotal seluruhnya, anggaran yang terkait dengan keberadaan PNS mencapai 80 persen dari total belanja di APBN. "Lantas untuk pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur fisik masyarakat dimana," jelasnya.

Untuk itu dia berharap para tenaga honorer K2 bisa memahami posisi pemerintah. Yuddy masih mengupayakan alokasi anggaran pengangkatan tenaga honorer K2 ketika pembahasan APBN-P 2016 dibuka tahun depan.