PENERIMAAN TNI TAHUN 2015


Saat ini TNI membuka Penerimaan TNI Calon Bintara AD, Calon Tamtama PK AU, dan Calon Prajurit Penerbang TNI Tahun 2015 dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Penerimaan Calon Bintara Angkatan Darat TA-2015

Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2015 sebagai Bagian dari penerimaan prajurit, dilaksanakan melalui kegiatan penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi Bintara PK TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit siswa.

Catatan : Bagi calon yang mendaftar sebelum dan sesudah batas yang ditentukan dianggap tidak sah untuk mengikuti seleksi

"SELURUH PROSES PENERIMAAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN"

Persyaratan Calon Bintara Angkatan Darat TA-2015

a. Persyaratan Umum.
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 9 September 2015;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 
b. Persyaratan Lain.
  1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :
    a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2010, nilai ujian nasional rata-rata minimal 6,5;
    b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2011 dan 2012, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6,8;
    c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2013 dan 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6; dan
    d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, lulus ujian nasional dengan nilai UN minimal rata-rata 55.
  3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
    a) administrasi;
    b) kesehatan;
    c) jasmani;
    d) mental ideologi;
    e) psikologi; dan
    f) akademik.  
c. Persyaratan Tambahan.
  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja :
    a) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
    b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
  5. melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditenukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
*Bintara AD Gelombang II (3 - 22 Agustus 2015)
*  Info lebih lengkap lihat di sini 
 
2. PENERIMAAN CALON TAMTAMA PK TNI AU GELOMBANG II TA 2015

PENGUMUMAN BERDASARKAN PENGUMUMAN KADISMINPERSAU NOMOR PENG/V/VI/2015 TANGGAL 22 JUNI 2015 
DIBUKA PENDAFTARAN TAMTAMA PK TNI AU GELOMBANG II TA 2015
MULAI TANGGAL 1 AGUSTUS 2015 S.D. 30 SEPTEMBER 2015
PERSYARATAN CALON TAMTAMA PK TNI AU GELOMBANG II TA 2015

1.    PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  4. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Tidak  memiliki  catatan  kriminalitas  yang  dikeluarkan  secara  tertulis  oleh  Polri.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP,  SKHUN dan raport SLTP asli serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai Permen Diknas nomor 59 tahun 2008 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
  2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
  3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
  4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala desa dan Kantor urusan agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
  7. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:
    1)   Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
    2)   Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.
  8. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
  9.  Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
  10. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.
  11. Diutamakan putera suku asli daerah.
* Tamtama AU Gelombang II (1 Agustus - 30 September 2015) 
* Info lebih lengkap lihat di sini

 
3. Penerimaan Calon Prajurit Penerbang TNI 2015
 
Persyaratan
  1. Warga Negara Indonesia Pria, bukan Prajurit TNI/Polri/PNS.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memeluk salah satu agama yang diakui oleh Negara/Pemerintah RI.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  4. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama pada minggu pertama bulan Februari 2014.
  5. Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  6. Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm.
  7. Memenuhi standar kesehatan & kesamaptaan jasmani prajurit TNI.
  8. Belum pernah nikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  9. Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan.
  10. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  11. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  12. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan diharuskan :
    a. Memiliki surat persetujuan dari Kepala Jawatan/Instansi yang bersangkutan.
    b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Perwira PSDP Penerbang TNI.
  13. Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi :
    - Administrasi;
    - Kesehatan calon Prajurit TNI untuk Penerbang;
    - Kesamaptaan Jasmani (Kesegaran Jasmani, Renang dan Postur);
    - Mental Ideologi;
    - Akademik;
    - Psikologi Penerbang;
    - Test bakat terbang.
  14. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) jurusan IPA dengan Nilai minimal sebagai berikut :
    - Lulusan tahun 2014 adalah Nilai Akhir rata-rata minimal 6.5 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 5.5 di dalam kolom nilai akhir
    - Lulusan tahun 2013 adalah Nilai Akhir Rata-rata minimal 7 dan tidak ada nilai Mata Pelajaran di bawah 5,5 di dalam kolom Nilai Akhir.
    - Lulusan tahun 2012 dan 2011 adalah Nilai Akhir Rata-rata minimal 7,5 dan tidak ada nilai Mata Pelajaran di bawah 6 di dalam kolom Nilai Akhir.
    - Lulusan tahun 2010 adalah Nilai Akhir Rata-rata minimal 7 dan tidak ada nilai Mata Pelajaran di bawah 6 di dalam kolom Nilai Ujian Nasional.
    - Lulusan tahun 2009 adalah Nilai Ujian Nasional Rata-rata minimal 6,5 dan tidak ada nilai Mata Pelajaran di bawah 6 di dalam kolom Nilai Ujian Nasional..
* Pa PSDP 2015 (3 Agustus - 30 September 2015)
* Info lebih lengkap lihat di sini

SELAMA PROSES PENERIMAAN BERLANGSUNG CALON TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN....!!!!!
JIKA ADA YG MENGATAS NAMA KAN PANITIA UNTUK MEMBAYAR SEJUMLAH UANG UNTUK DITRANSFER ITU SUDAH PASTI PENIPUAN...!!!!! SEGERA LAPORKAN KE PANITIA TERDEKAT...

* Sumber dan Link Pendaftaran di sini