Dalam rangka mengisi lowongan formasi PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi membuka kesempatan bagi WNI yang berminat menjadi CPNS. Dikutip dari website panselnas.menpan.go.id, Kemen PAN RB memberikan tambahan ketentuan/persyaratan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa terhadap Tuhan Yang Mahaesa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan jurusan/program studi yang sesuai dengan kebutuhan;
- Berkelakuan Baik;
- Berbadan Sehat.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling kurang 3.00 untuk Sarjana Strata 2 (S-2),Sarjana Strata 1 (S-1) danDiploma III (D-III).
- Usia :
- S1 dan S2: paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
- D-III: paling tinggi25 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
3. Nilai hasil Test of English as a Foreign Language (TOEFL) bagi pelamar Sarjana S-1 dan S2 paling kurang 450; dan dikeluarkan oleh lembaga bahasa yang kredibel.
4. Berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B, program studi sesuai dengan syarat jabatan yang dibutuhkan.
5. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan SURAT pengesahan ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI)
* Untuk formasi jabatan silahkan lihat di website panselnas.menpan.go.id di link berikut :
https://panselnas.menpan.go.id/index.php/14-formasi/pusat/215-kementerian-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi